Baca Juga: Sip, Lansia Bisa Pilih Lokasi dan Jadwal Untuk Daftar Online Vaksinasi Covid-19
Menurut pengamat hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, apabila gugatan tersebut dilanjutkan, justru menunjukkan Marzuki Alie mengakui Partai Demokrat pimpinan AHY.
Sehingga Marzuki Alie pun mencabut gugatan pencopotannya dari Partai Demokrat Ketua Umum AHY. ***