Pelaku Hoak Video Penangkapan Penyuapan Jaksa Kasus HRS Terciduk, Muannas Minta Polri Umumkan Motifnya

- 22 Maret 2021, 16:39 WIB
Muannas Alaidid berikan tanggapan terkait beredarnya video hoaks oknum jaksa yang mengungkap adanya dugaan praktik suap terkait kasus Rizieq Shihab.
Muannas Alaidid berikan tanggapan terkait beredarnya video hoaks oknum jaksa yang mengungkap adanya dugaan praktik suap terkait kasus Rizieq Shihab. /Kolase foto/Instagram/@muannas_alaidid/ANTARA/Fauzan/

Baca Juga: Balas Dendam, Arab Saudi Bombardir Pemberontak Houthi di Yaman, Raja Salman Dikecam Negara Barat

Baca Juga: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Dikutuk Joe Biden dan Pemimpin Eropa, Ada Apa?

Dalam tanggapannya, Muannas setuju dengan yang dikemukakan Mahfud MD soal video hoak penyuapan jaksa yang meresahkan masyarakat. 

Muannas menilai orang yang menyebarkan hoak ini berbahaya apabila publik percaya, sehingga Polisi harus mengumumkan apa motifnya menyebarkan hoak tersebut. 

“Jangan dibiarkan prof @mohmahfudmd pelakunya mesti ditangkap, ini konten creator niat bener memang membuat berita bohong untuk meresahkan kemudian disebarkan, bahaya betul bila dipercaya, publik mesti tahu dengan ditangkapnya apa motif pelaku,” ujar Muannas.

Baca Juga: Siap-siap, 28 Situs Ini Akan Umumkan Hasil SNMPTN Sore Ini

 

Sebelum Muannas Alaidid mencuitkan hal ini, Menkopolhukam, Mahfud MD dalam cuitannya pada 21 Maret 2021 melalui akunnya @mohmahfudmd juga menganggap penyebaran hoak seperti ini sangat membahayakan. 

Mahfud MD menuliskan, bahwa video itu bukanlah jaksa yang menangani kasus Habib Rizieq Shihab pada kasus yang kini sedang ramai. 

Mahfud pun menjelaskan bahwa video tersebut adalah video penangkapan Jaksa AF oleh Jaksa Yulianto yang terjadi 6 tahun lalu di Sumenep, Madura.  

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini