Kasus Video Syur 3 Menit di Hotel Bogor, Sudah 26 Video Diunggah di Situs Porno Kejar Pay Per View

- 19 Maret 2021, 13:23 WIB
Viral video syur di media sosial dibuat di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Bogor ternyata sengaja dibuat untuk konten situs porno
Viral video syur di media sosial dibuat di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Bogor ternyata sengaja dibuat untuk konten situs porno /Foto: Pikiran Rakyat/

SEPUTARTANGSEL.COM- Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menciduk pelaku pembuat video asusila yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Pelaku dengan sengaja membuat video porno tersebut dan mendistribusikannya untuk mendapatkan imbalan dalam bentuk pay per view dari sebuah situs porno, Pornhub. 

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago melalui unggahan Instagram Humas Polda Jabar pada Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Ini Kiat Mengajar Anak Puasa Sejak Dini

Baca Juga: Kecuali Habib Rizieq, Semua Pihak Hadir di Persidangan, Refly Harun Sebut Covid-19 Hanya Dijadikan Alasan

"Pelaku berinisial RTF usia 31 tahun dan perempuan berinisial PVT, 31 tahun sepasang kekasih," terang Kombes Erdi A. Chaniago. 

Keduanya sengaja membuat dan memproduksi video porno itu untuk mendapatkan penghasilan. 

Hal itu telah dilakukan keduanya sejak November 2020.

"Keduanya sengaja membuat konten asusila dan diunggah di situs Pornhub dan dibayar setiap tayang (pay per view)," lanjut Erdi. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x