Pengkritik Gibran Ditangkap, Pengamat: Jangan Membungkam Mulut yang Batuk.

- 18 Maret 2021, 14:10 WIB
Sosiolog Ariel Heryanto.
Sosiolog Ariel Heryanto. /Foto: Twitter @ariel_heryanto/

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Komentari Berita, Saiful Mujani Nyahut: Ampuuun

ICJR menilai bahwa masalah utama adalah pemahaman dan penafsiran pihak yang berwajib terhadap masalah hukum. Seperti dikutip SeputarTangsel.com.

“Sebagai delik aduan absolut, maka yang boleh melaporkan adalah orang yang menjadi korban penghinaan secara langsung dan tidak bisa orang lain,” sambungnya.

Penangkapan yang dilakukan oleh polisi virtual dianggap oleh ICJR sebagai kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Viral Video Syur Berdurasi 3 Menit 8 Detik di Medsos, Diduga Dibuat di Hotel Bogor, Polda Jabar Turun Tangan

Baca Juga: Video Syur 3 Menit 8 Detik Hebohkan Medsos, Dibuat di Hotel Berbintang di Bogor?

Pun penangkapan ini agak berkebalikan dengan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta agar dirinya dikritik.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x