Baca Juga: Mobil SIM Keliling di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021, Berikut Lokasinya
Karena itu, Mardani menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung revisi UU Pemilu agar Pilkada 2022 dan 2023 tetap terselenggara.
"Revisi UU Pemilu hrs dijalankan trmsk menyelenggarakan Pilkada 2022 & 2023," tegasnya.***