Dukung Revisi UU Pemilu, Politisi PKS Mardani Ali Sera: Ini yang Dinamakan Merampas Hak Rakyat

- 18 Maret 2021, 10:29 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera //dok PKS.

Baca Juga: Mobil SIM Keliling di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021, Berikut Lokasinya

Karena itu, Mardani menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung revisi UU Pemilu agar Pilkada 2022 dan 2023 tetap terselenggara.

"Revisi UU Pemilu hrs dijalankan trmsk menyelenggarakan Pilkada 2022 & 2023," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini