SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie angkat suara terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.
Melalui akun Twitter pribadinya, Jimly menghimbau agar tidak ada pihak yang terpancing dengan wacana tersebut.
Menurutnya, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden adalah ide buruk.
"Jngn ada yg trpancing dg wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ini ide yg buruk dari semua seginya &cuma dgulirkan sbg jebakan sj," tulis Jimly Ashiddiqie, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @JimlyAs pada hari Senin, 15 Februari 2021.
Lebih lanjut, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengatakan bahwa bangsa Indonesia sama sekali tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Karenanya, wacana tersebut sebaiknya tidak dikaitkan dengan ide perubahan terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD).
Baca Juga: Jadi Pemenang Grammy, Ariana Grande Teriaki Lady Gaga Dengan Mother Monster
"Bngsa kt pun jg tdk mbutuhkan prpanjangan masa jbtn prsiden sama sekali. Maka kalo ada ide prubahan trbatas UUD, jngn kaitkan dg isu 3 periode ini," ujarnya.***