Hati-hati, Kini Virtual Police Bisa Pantau Percakapan di Aplikasi WhatsApp, Ujaran Kebencian Bisa Dilaporkan

- 13 Maret 2021, 10:32 WIB
Ilustrasi aplikasi whatsapp
Ilustrasi aplikasi whatsapp /pixabay/antobe

Baca Juga: Hastag 'Bebaskan Habib Rizieq Shihab' Trending di Twitter, Netizen Minta Keadilan, Aktivis pun Ikut Komentar

"Apapun bentuk platformnya, sudahlah jangan berpikir WhatsApp aman kita. Jangan, artinya kita sampaikan semua bisa kena," ujar Ahmad.

"Jangan berpikir, kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Enggak!" sambungnya.

Meski begitu, Ahmad membantah bahwa virtual police dapat menyadap WhatsApp.

Sebaliknya, tujuan dari virtual police adalah untuk memantau, memberikan edukasi, dan memperingati akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian.

Baca Juga: Akankah Lionel Messi Bertahan di Barcelona?

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Pendiri SMRC Saiful Mujani: Demokrasi Kita dalam Ujian Berat

"Jangan sampai postingan tersebut berpotensi menjadi tindak pidana bagi yang memposting tersebut. Dan tentu efeknya yang kita cegah. Efek dari postingan tersebut akan menjadi SARA, dan lain-lain koreksi itu, bukan sadap," tegasnya.

"Jadi kita tidak menyadap, menyadap kan diam-diam. Virtual police kan terang-terangan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x