Tidak Terima Digusur dari Ketua Umum Partai Demokrat, AHY Laporkan Peserta KLB ke Kemenkumham

- 8 Maret 2021, 09:55 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. /Foto: ANTARA/

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini 8 Maret 2021, Segera Klaim Banyak Hadiah Menarik

“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” kata AHY ke awak media pada sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu malam.

Informasi ini Menurut AHY, penting untuk disebarluaskan dan diketahui oleh masyarakat sehingga tidak ada kabar bohong yang disebarkan oleh peserta KLB.

Seperti diketahui, KLB yang diprakarsai oleh mantan anggota dan pengurus Partai Demokrat menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 menggantikan AHY.

Baca Juga: Jadwal Acara TV 8 Maret 2021, Lengkap mulai, NET, Trans7, GTV, TransTV, ANTV, SCTV hingga RCTI

Baca Juga: Waduh Lomba Burung Berkicau Terpaksa Dibubarkan di Cianjur Jawa Barat, Karena Memicu Keramaian dan Ilegal

Selain itu, Jhoni Allen sebagai pimpinan sidang dalam KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat dengan periode yang sama dengan Moeldoko.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah