Baca Juga: Laga Derby Atletico Madrid Vs Real Madrid, Siapa Pemenangnya?
"Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," sambungnya.
Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 6, 2021
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998, pemerintah tidak dapat melarang ataupun mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.
Menanggapi pernyataan Menkopolhukam tersebut, Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan bahwa KLB yang diselenggarakan di Sibolangit itu jelas melanggar hukum karena bertentangan dengan AD/ART partai yang sudah diresmikan negara.
Baca Juga: SBY Ungkap KLB Partai Demokrat Deli Serdang Akal-Akalan Moeldoko
"Maaf Pak Prof, peristiwa melamggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya," ujar Andi melalui akun Twitter @AndiArief_ID.
Menurut Andi, KLB tersebut berbeda dengan KLB lainnya karena Majelis Tinggi Partai Demokrat seharusnya menjadi penentu jalannya KLB.
Maaf Pak Prof, peristiwa melamggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dg KLB lainnya yg sudah terjadi, karena demokrat mengenal mejelis tinggi penentu jalannya KLB. https://t.co/UvyUXZWWhO— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 6, 2021
"Beda dg KLB lainnya yg sudah terjadi, karena demokrat mengenal mejelis tinggi penentu jalannya KLB," imbuhnya.***