Baca Juga: Akun Twitter Politisi Demokrat Andi Arief Dihack, Duga Ada Kaitan dengan KLB dan Kakak Pembina
Terlebih, Majelis Tinggi tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun terkait pelaksanaan KLB tersebut.
Kemudian, Didik mengatakan bahwa KLB yang dipaksakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan secara sah dan melibatkan pihak eksternal selain melanggar hukum, juga dapat membahayakan tatanan demokrasi.
Karenanya, menurut Plt. Ketua DPC PD Tuban itu mengatakan bahwa KLB harus dihentikan.
Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat Makin Panas, Andi Arief Ungkap Hal Mengejutkan
Baca Juga: Satu-satunya Mobil China yang Bebas PPnBM, Wuling Kurangi Harga Hingga Rp11 juta
"Pemerkosaan hukum dan demokrasi demikian harus dihentikan dan dibubarkan karena selain menciderai prinsip negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, juga bisa membuat kerusakan permanen dalam tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Didik.
Lebih lanjut, Didik meminta agar pemerintah dan negara menegakkan keadilan serta mengambil langkah konkret dengan menindak pihak-pihak yang sengaja melakukan perusakan.
Dia juga meminta agar Polri bersedia untuk membubarkan KLB yang dilaksanakan secara ilegal, terlebih acara tersebut diketahui tidak mendapat izin dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara (Sumut).***