KLB Partai Demokrat Ilegal dan Inkonstitusional, Anggota Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Turun Tangan

- 5 Maret 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi Partai Demokrat.
Ilustrasi Partai Demokrat. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

SEPUTARTANGSEL.COM - Isu kudeta atau gerakan pengambilalihan Partai Demokrat (GPK PD) semakin memanas.

Bahkan, gerakan pengambilalihan Partai Demokrat ini dikatakan akan dilakukan melalui Kongres Luar Biasa (KLB).

Menurut Politisi Partai Demokrat, yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, KLB tersebut adalah ilegal dan inkonstitusional.

Baca Juga: Akun Politisi Partai Demokrat Andi Arief Dibajak, Annisa Pohan: Buset Ga Kira-kira

Baca Juga: Ternyata Ini Maksud Allah Memperjalankan Nabi Muhammad SAW dalam Isra Miraj

"Meskipun KLB adalah salah satu forum yang konstitusional, namun bila ada pihak-pihak yang ingin melakukan KLB saat ini, dapat dipastikan itu gerakan Inkonstitusional," kata Didik Mukrianto, dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Partai Demokrat pada Jum'at, 5 Maret 2021.

"Karena sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai," sambungnya.

Didik menuturkan bahwa saat ini DPD dan DPC Partai Demokrat se-Indonesia menolak tegas KLB.

Baca Juga: KLB Ilegal Partai Demokrat, Andi Arief Sebut Mantan Presiden Akan Demonstrasi ke Istana

Baca Juga: Akun Twitter Politisi Demokrat Andi Arief Dihack, Duga Ada Kaitan dengan KLB dan Kakak Pembina

Terlebih, Majelis Tinggi tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun terkait pelaksanaan KLB tersebut.

Kemudian, Didik mengatakan bahwa KLB yang dipaksakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan secara sah dan melibatkan pihak eksternal selain melanggar hukum, juga dapat membahayakan tatanan demokrasi.

Karenanya, menurut Plt. Ketua DPC PD Tuban itu mengatakan bahwa KLB harus dihentikan.

Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat Makin Panas, Andi Arief Ungkap Hal Mengejutkan

Baca Juga: Satu-satunya Mobil China yang Bebas PPnBM, Wuling Kurangi Harga Hingga Rp11 juta

"Pemerkosaan hukum dan demokrasi demikian harus dihentikan dan dibubarkan karena selain menciderai prinsip negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, juga bisa membuat kerusakan permanen dalam tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Didik.

Lebih lanjut, Didik meminta agar pemerintah dan negara menegakkan keadilan serta mengambil langkah konkret dengan menindak pihak-pihak yang sengaja melakukan perusakan.

Dia juga meminta agar Polri bersedia untuk membubarkan KLB yang dilaksanakan secara ilegal, terlebih acara tersebut diketahui tidak mendapat izin dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara (Sumut).***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini