Vaksinasi Gotong Royong, Disediakan Perusahaan, Gratis untuk Karyawan dan Keluarganya

- 1 Maret 2021, 16:06 WIB
Menkes Budi Gunadi saat memberi keterangan pers pada Januari 2021. Menkes menjawab keinginan perusahaan melakukan vaksin mandiri Covid-19.
Menkes Budi Gunadi saat memberi keterangan pers pada Januari 2021. Menkes menjawab keinginan perusahaan melakukan vaksin mandiri Covid-19. /Sekretariat Presiden

Baca Juga: Polri Luncurkan Aplikasi e-Dumas, Layanan Pengaduan Online Tanpa Harus Datang Ke Kantor Polisi

Pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19 gratis menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavac.

"Pastikan suplai tambahan dari sumber-sumber produsen vaksin di seluruh dunia di luar empat yang pemerintah sudah dapat," wanti Menkes Budi Gunadi.

Tak beda dengan vaksin yang digunakan pemerintah, Menkes juga mewanti penggunaan vaksin mandiri harus mendapat persetujuan penggunaan pada izin penggunaan darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM. 

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Rocky Gerung Sebut PDIP Sarang Koruptor

Baca Juga: Diskon Listrik Dari PLN Bulan Maret Mulai Dari 50 Persen Hingga 100 Persen, Berikut Cara, Syarat Dan Ketentuan

Dengan aturan ini, Menkes Budi Gunadi berharap program vaksinasi bisa lebih cepat terselesaikan.

Dari target selesai 15 bulan, dengan adanya vaksinasi gotong royong ini bisa lebih cepat menjadi 12 bulan.

Rencananya vaksin gotong royong akan disediakan oleh kementerian BUMN berkerja sama dengan PT Bio Farma. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini