Polri Luncurkan Aplikasi e-Dumas, Layanan Pengaduan Online Tanpa Harus Datang Ke Kantor Polisi

- 1 Maret 2021, 13:10 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. /Foto: Dok. Div Humas Polri/


SEPUTARTANGSEL.COM - Melalui aplikasi e-Dumas, memudahkan masyarakat melakukan pengaduan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.

Baru-baru ini Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) presisi atau e-Dumas, ini sebagai wujud pelayanan untuk mempermudah masyarakat.

Melalui online masyarakat sudah dapat melakukan pengaduan tanpa harus datang ke kantor polisi dengan menggunakan aplikasi e-Dumas tersebut.

Baca Juga: Gubernul Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Rocky Gerung Sebut PDIP Jadi Sarang Koruptor

Baca Juga: Diskon Listrik Dari PLN Bulan Maret Mulai Dari 50 Persen Hingga 100 Persen, Berikut Cara, Syarat Dan Ketentuan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono telah mengatakan bahwa aplikasi tersebut akan mempermudah masyarakat terkait hal-hal kinerja polisi.

"e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin 1 Maret 2021.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News Senin 1 Maret 2021, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif.

Baca Juga: Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 pada Tahanan KPK, Ini Jawaban Firli Bahuri

Baca Juga: Waktunya Beli Mobil Baru! Sri Mulyani Resmi Bebaskan PPnBM per Hari Ini

Hal ini ini dijelaskan oleh Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

Menurutnya, aplikasi e-Dumas juga mampu menjadi media yang sangat efektif untuk masyarakat.

"Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” kata Rusdi

Baca Juga: Catat, Mulai Hari ini MRT Ubah Jadwal Antar-Kereta!

Baca Juga: Innalillahi, Presiden Jokowi Sedang Berduka Bahkan Ikut Shalatkan Sosok Ini

Rusdi juga menambahkan, bahwa pihak kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi e-Dumas kepada masyarakat dan dirinya mengaku optimis bahaa aplikasi tersebut bakal diterima dengan baik pleh masyarakat.

"Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” tandasnya

Rusdi mengaku saat ini dirinya belum mengetahui untuk jumlah laporan yang sudah masuk namun, ia akan melakukan pengecekan terkait jumlah laporan yang masuk sejauh ini.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x