PPnBM Diberlakukan, Ini Merek Mobil yang Dapat Diskon Hingga 100 Persen

- 1 Maret 2021, 14:25 WIB
Harga mobil baru 2021 mulai Maret akan turun karena ada relaksasi pajak dari pemerintah /IIMS Dyandra / Dok Kendalku
Harga mobil baru 2021 mulai Maret akan turun karena ada relaksasi pajak dari pemerintah /IIMS Dyandra / Dok Kendalku /IIMS/Dyandra/

SEPUTARTANGSEL.COM- Hari ini, 1 Maret pemerintah mulai memberlakukan insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100%. 

Ini berlaku untuk Maret hingga Maret-Mei, untuk Juni-Agustus pemberian keringanan tarif PPnBM  sebesar 50% dan September-Desember berkurang hanya 25% pengurangan PPnBM. 

Insentif ini diberikan untuk pembelian mobil baru sebagai usaha untuk membantu pertumbuhan otomotif yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Polri Luncurkan Aplikasi e-Dumas, Layanan Pengaduan Online Tanpa Harus Datang Ke Kantor Polisi

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Rocky Gerung Sebut PDIP Sarang Koruptor

Pada Keputusan Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 169 Tahun 2021 dijelaskan beberapa kendaraan yang memperoleh insentif PPnBM.

“Kepmen ini untuk menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah berdasarkan PMK Nomor 20 tahun 2021,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.

Agus Gumiwang juga menjelaskan, kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif PPnBM wajib memenuhi kandungan lokal minimal 70 persen.

Baca Juga: Diskon Listrik Dari PLN Bulan Maret Mulai Dari 50 Persen Hingga 100 Persen, Berikut Cara, Syarat Dan Ketentuan

Baca Juga: Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 pada Tahanan KPK, Ini Jawaban Firli Bahuri

“Persyaratan pembelian lokal (local purchase) dalam kegiatan produksi kendaraan minimal 70 persen, diberikan untuk segmen Sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dan diproduksi di dalam negeri,” paparnya.

Disebutkan pula ada 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal.

Dan, ada 21 tipe mobil yang bisa mendapatkan diskon PPnBM. Diantaranya, dari produk Toyota ada Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush. 

Baca Juga: Waktunya Beli Mobil Baru! Sri Mulyani Resmi Bebaskan PPnBM per Hari Ini

Baca Juga: Catat, Mulai Hari ini MRT Ubah Jadwal Antar-Kereta!

Dari pabrikan Daihatsu ada Xenia, Luxio, Gran Max (minibus), Terios. 

Dari produk Mitsubishi ada  Xpander, Xpander Cross. Sedangkan merek Nissan ada Livina, tetapi masuk dalam pabrikan Mitshubishi.

Dari Honda ada Brio RS, Mobilio, BR-V, HR-V, serta dari pabrikan  Suzuki ada New Ertiga, XL-7, dan  Wuling hanya Confero yang dapat keringanan PPnBM. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x