Seluruh jajaran Kasatwil dan Propam diminta selalu berkoordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI.
Baca Juga: Moeldoko Soal Kudeta Demokrat: Jangan Menekan Saya, Karena Saya Bisa, Sangat Mungkin Melakukan
Baca Juga: Mobil Patroli Korlantas Polri Pakai Tesla Model 3 Seharga 1,5 Miliar, Hibah dari PP IMI
Dengan demikian TNI Polri dapat mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan dan permasalahan anggota. Solusi yang digunakan cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.
Selain itu, Polri akan memperketat proses peminjaman pakai senjata api dinas bagi anggota kepolisian. Anggota akan dites psikologi, latihan menembak, dan dilihat catatan perilakunya.
Baca Juga: Gempa 5,1 SR Kembali Guncang Sumur, Banten
Baca Juga: Xi Jinping Klaim Telah Berhasil Berantas Kemiskinan di China
“Mempercepat proses pinjam pakai senjata api dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperketat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” tulis Kapolri dalam Surat Telegram.***