Di tahun 2021 ini dana subsidi rumah sudah disalurkan, dengan rincian: melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) 176 unit rumah, Bank Kalimantan Selatan 3 unit rumah, Bank Jawa Barat (BJB) 44 unit, Bank Jambi 52 unit, dan Bank Jambi Syariah 5 unit.
“Sebelumnya BNI Syariah dan BRI Syariah sudah menjadi bank pelaksana FLPP. Ke depan dengan adanya merger maka menjadi satu,” ujar Aries Sabaraddin.
“Saat ini masih menunggu proses kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan PPDPP,” ucap Arief menambahkan penjelasan.
Baca Juga: Benar Adanya, Isu Peselingkuhan Dengan Nissa Sabyan, Ayus: Maafkan Kekhilafan Saya
Berdasarkan penjelasan Arief, berarti masih banyak unit rumah bersubsidi yang diberikan pemerintah. Semuanya masih dalam proses.
DKI Jakarta termasuk salah satu propinsi yang pengadaan rumahnya masih dalam proses pembahasan kerja sama.
Tidak saja membahas proses kerja sama, propinsi di Indonesia yang belum menerima FLPP juga ikut terus mengevaluasi daerah yang sudah diserahkan unit kerja sama. Dengan demikian sasaran penerima dan proses pelaksanaan akan terus mengalami perbaikan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp5 Miliar untuk Bayar Influencer Guna Promosi Pariwisata