SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar kabar bahwa ada alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 untuk membayar lima orang Influencer.
Dalam informasi tersebut, dikatakan bahwa kelima orang Influencer tersebut dimanfaatkan pada aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial (medsos).
Dilansir Seputartangsel.com dari laman resmi Kominfo, berdasarkan hasil koordinasi Tim JalaHoaks dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta pada 18 Februari 2021, informasi tersebut adalah bohong atau hoaks.
Baca Juga: Banjir di Jakarta Disorot Media Asing, Sebut Gubernur Anies Baswedan Tak Tepati Janji
Diketahui, usulan anggaran Rp5 miliar untuk Influencer tersebut telah dihapus dari Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 Provinsi Jakarta.
Bahkan, penghapusan tersebut sudah dilakukan sejak awal Oktober 2019 lalu.***