Presiden Jokowi: UU ITE Bisa Direvisi, Ini Reaksi Anggota DPR

- 17 Februari 2021, 09:38 WIB
Presiden: UU ITE Bisa Direvisi Jika Dirasa Tidak Berkeadilan/ Foto: Antara/
Presiden: UU ITE Bisa Direvisi Jika Dirasa Tidak Berkeadilan/ Foto: Antara/ /Foto: ANTARA/

Baca Juga: Pendakwah Yahya Waloni Akui Sengaja Tabrak Anjing, Natha Satwa Nusantara: Tak Usah Bawa Alasan Najis

“Sebagai anggota Baleg dan Komisi I DPR RI saya mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden yang menangkap fakta yang terjadi di masyarakat, bawah penerapan pasal-pasal telah berkembang liar, membuat resah, dan gusar. Bahkan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” ujar Aryani.

Lebih lanjut Aryanti meminta Kapolri untuk membuat pedoman interpretasi agar meminimalkan saling lapor. Jika tujuan sudah tercapai, UU ITE tidak perlu direvisi.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Bartaonan Daulay mendukung revisi UU ITE. Namun, Bartaonan mempunyai dua catatan jika perubahan akan diwujudkan.

Baca Juga: Sekuel Animasi Demon Slayer: Kimetsu No Yaiba Season 2, Akan Rilis Tahun Ini

Baca Juga: Pemkot Tangsel Siapkan Tambahan Rumah Lawan Covid-19 untuk Isolasi di Tandon Ciater

Pertama, perubahan tersebut harus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, termasuk media sosial. Penyesuaian juga memperhatikan kondisi pandemi.

Kedua, perubahan harus menekankan pengelolaan teknologi informasi, bukan kepada upaya pemidanaan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Willy Aditya mengatakan langkah revisi UU ITE sangat tepat.

Baca Juga: Pasal Karet UU ITE, Kapolri: Polisi Kedepankan Restorative Justice, Tidak Dijadikan Alat Kriminalisasi

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini