SEPUTARTANGSEL.COM- Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan bahwa Pemerintah siap dikritik.
Sejak itu berkembang pada pro dan kontra tentang UU ITE, mengenai beberapa pasal karet.
Karena banyak yang mempertanyakan pasal-pasal karet pada UU ITE yang digunakan pemerintah untuk menangkap orang-orang yang mengkritik atau berseberangan dengan pemerintah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid: PKS Dukung
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah senang dengan orang-orang yang kritis dan tidak akan asal tangkap terhadap kritikus.
Melalui akun instagram @Polhukamri pada Selasa 16 Februari 2021, Mahfud MD mengungkapkan unggahan,
'Pemerintah Senang Dikritik' yang ditulis besar selayaknya judul.
Baca Juga: Menag Yaqut dan TNI Siap Bersinergi Bersihkan Kelompok Anti Pancasila