Foto Jokowi Bersama Abu Janda Beredar di Medsos, Refly Harun Indikasikan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan?

- 14 Februari 2021, 21:02 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun /Instagram/@reflyharun

Baca Juga: Lirik Lagu Aurel Hermansyah - Cinta Seperti Aku, Lengkap Official Video Klip Bersama Atta Halilintar

"Saya sudah mengatakan, uangnya darimana? Apakah uangnya dari kantong negara, apakah dari swasta atau pribadi? Jadi harus jelas, termasuk fasilitas. Apakah fasilitas yang digunakan itu adalah fasilitas negara, ataukah misalnya fasilitas yang betul-betul swasta? Ini penting. Jangan sampai kemudian kita tidak bisa membedakan domain publik dan domain privat," kata Refly, seperti dikutip Seputartangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 14 Februari 2021.

"Termasuk juga misalnya dipanggil ke Istana Bogor untuk urusan Pilpres misalnya, itu ngga boleh sebenarnya. Misalnya kita tahu bahwa beberapa ketua umum partai itu dipanggil sebelum pilpres untuk urusan pilpres, itu ngga boleh," lanjutnya.

Menurut Refly, haram hukumnya menggunakan fasilitas negara untuk urusan yang berkaitan dengan Pilpres.

Dirinya juga menyayangkan bahwa tidak adanya informasi yang berkaitan dengan foto yang beredar tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Covid-19 Dapat Disembuhkan dengan Rutin Minum Air Hangat 4 Kali Sehari

Baca Juga: Dibilang Sesat Oleh Netizen Hingga Dicariin Said Didu, Susi Pudjiastuti: Sayang Tidak Lucu

Kemudian, menurut Refly yang perlu dipermasalahkan adalah bukan individunya termasuk Denny Siregar maupun Abu Janda, tetapi kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara.

"Bukan soal Eko Kuntadhinya, Denny Siregarnya, atau Permadi Arya alias Abu Jandanya, tetapi soalnya adalah apakah ada abuse of power? Apakah ada penyalahgunaan kewenangan, kekuasan, dan fasilitas negara? Itu sesungguhnya yang paling penting," ujar Refly.

Refly melanjutkan bahwa hal-hal seperti ini seharusnya dapat diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini