SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Terkait tuduhan tersebut, Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mut'i mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan salah alamat.
Sebagai seseorang yang dekat dengan Din Syamsuddin, Abdul mengatakan bahwa Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerunan intern serta antar umat beragama, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, Din Syamsuddin merupakan tokoh yang menggagas konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi WA Syahadah di Pimpinan Pusat (PP).
Menurutnya, kritik yang banyak dilontarkan oleh Din Syamsuddin adalah murni bagian dari panggilan iman, keilmuan, serta tanggung jawab kebangsaan.
"Kalau Pak Din banyak melontarkan kritik itu adalah bagian dari panggilan iman, keilmuan, dan tanggung jawab kebangsaan. Kritik adalah hal yang sangat wajar dalam alam demokrasi dan diperlukan dalam penyelenggaraan negara. Jadi semua pihak hendaknya tidak anti kritik dan konstruktif," kata Abdul Mut'i seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun twitter @Abe_Mukti pada hari Jumat, 12 Februari 2021.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Layangkan Sindiran Pedas ke KPI Soroti Soal Kebijakan Penggunaan Masker
Baca Juga: Waspada! Aktivitas Vulkanis Gunung Sindoro Jateng Terus Meningkat, Begini Kata Pos Pemantauan
Secara lebih lanjut, Abdul mengatakan bahwa semua pihak harus berpikir dan bekerja serius mengurus dan menyelesaikan berbagai problematika kehidupan.
Selain itu, dia meminta agar semua pihak agar bersedia uuntuk menerima kritik dan masukan demi kepentingan bersama.
"Semua pihak hendaknya tidak sesak dada terhadap kritik yang dimaksudkan untuk kemaslahatan bersama," ujarnya.
Baca Juga: Bahar bin Smith Surati Habib Rizieq yang Tengah Mendekam di Balik Jeruji Besi, Begini Isinya
Baca Juga: Ketahui Posisi Check Point dan Pos Sekat Ganjil-Genap, Sebelum Masuk Wilayah Bogor
Dia menghimbau agar semua elemen bangsa bersatu dan saling bekerjasama dengan menyingkirkan semua bentuk kebencian golongan dan membawa masalah privat ke ranah publik.***