Baca Juga: Dukung PPKM Skala Mikro, Pangdam Jaya Lakukan Beberapa Langkah Ini
Pemilik KIS diketahui berhak juga mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp300 Ribu.
Pasalnya, pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.
Baca Juga: Hasil Kunjungan ke Wuhan China, WHO Paparkan Penyebab Utama Tersebarnya Virus Corona
Baca Juga: Bulan Ramadhan Belum Tiba, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Tanggal 13 April 2021
Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan ID Anda seperti NIK, ID DTKS, atau PBI JK/KIS.
Berikutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih ke dalam DTKS.
Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan ID yang anda pilih, lalu ketik kode Captcha dalam kotak yang tersedia.
Kemudian, klik 'Cari' dan selanjutnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai salah satu penerima bansos atau tidak.