Anda Warga DKI Jakarta? Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Pemprov, Cek Link Ini

- 10 Februari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.*
Ilustrasi dana bantuan.* /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

Baca Juga: Polisi Hargai Penolakan Putusan Pengadilan Soal Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI

Pertama, kunjungi laman resmi corona.jakarta.go.id.

Berikutnya, pilih 'Bantuan Sosial' dan klik 'Petunjuk Bansos'.

Selanjutnya, masukkan nomor KK dan klik 'Cari'.

Baca Juga: Staf Kepresidenan Ali Ngabalin Positif Covid-19: Allah Sayang Sama Saya

Baca Juga: Banjir di Pondok Aren, DPU Tangsel Lakukan Penanganan dengan Pompa Portabel

Kemudian akan muncul apakah anda termasuk ke dalam penerima BST atau tidak.

Rencananya BST ini akan diberikan secara bertahap melalui undangan khusus bagi para calon penerima.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x