Baca Juga: Menag Yaqut Ingin Tetapkan Perayaan Semana Santa Jadi Ikon Katolik Dunia
Lebih lanjut Jokowi menambahkan, adanya peraturan pemerintah tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
“Barusan terbit peraturan pemerintah, yaitu PP tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Namun demikian pemerintah masih membuka diri atas semua masukan.”
Sementara itu, saat memberi sambutan di Istana Negara Anies lebih menekankan harapannya.
Baca Juga: Novel Baswedan Soroti Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi: Kenapa Dipaksa Ditahan? Keterlaluan
Gubernur DKI Jakarta berharap pers dan semua yang terlibat di dalamnya harus menyebarkan atau mensosialisasikan pola hidup sehat.
Pers selalu menjadi agen yang dapat mengantisipasi seluruh perubahan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Drs Listyo Sigit Prabowo. Msi juga memberi ucapan selamat dan pesan HPN.
Baca Juga: Penyelundupan 450 Kilogram Ganja Kering Dikemas Seperti Lemang, Terungkap di Parung, Bogor