Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), Dapatkan Bantuan Sosial Terpadu (BST) Rp300 Ribu, Simak Cara Ceknya

- 7 Februari 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Seputar Tangsel/Foto: Pixabay/EmAji

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021, Ada Tukul Awrna hingga Suara Hati Istri

Pemilik KIS diketahui berhak juga mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp300 ribu.

Pasalnya, pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021, Ada Dua Dunia Salma hingga Samudra Cinta

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021, Ada Ikatan Cinta hingga Dunia Terbalik

Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan ID Anda seperti NIK, ID DTKS, atau PBI JK/KIS.

Berikutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih ke dalam DTKS.

Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan ID yang anda pilih, lalu ketik kode Captcha dalam kotak yang tersedia.

Baca Juga: Ini Syarat-syarat Kelulusan dan Naik Kelas Siswa SMP dan SMA Tahun Ajaran 2021

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini