Korupsi Asabri Rugikan Negara Rp23 Trilyun, Kejaksaan Agung Kejar Aset Tersangka

- 4 Februari 2021, 09:21 WIB
Salah satu dari delapan terangka yang telah ditetapkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Salah satu dari delapan terangka yang telah ditetapkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) /Foto: Dok Humas Kejagung/aa./

"Masih dikejar, aset ada beberapa dipetakan," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pada awal 2020 pernah membuka soal aset korupsi PT Asabri ini. Mahfud mengatakan, aset korupsi yang tersebar. 

"Ada di Singapura, Solo, Pontianak, dan lain-lain," kata Mahfud MD. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah