WNI Masuk Daftar Larangan Masuk Arab Saudi Bersama 19 Negara Lainnya, Ini Sebabnya

- 3 Februari 2021, 21:29 WIB
WNI masuk dalam daftar larangan orang masuk ke Arab Saudi.
WNI masuk dalam daftar larangan orang masuk ke Arab Saudi. /Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/wsj./

SEPUTARTANGSEL.COM- Warga negara Indonesia masuk dalam daftar larangan masuk ke Arab Saudi. Ada 19 negara lain yang juga dilarang masuk. 

Tak terkecuali orang yang melakukan penerbangan dan melalui negara-negara yang masuk dalam daftar larangan masuk, juga dilarang memasuki Arab Saudi. 

Meski demikian, pengecualian berlaku kepada diplomat, praktisi kesehatan, dan warga Saudi yang pulang dari 20 negara itu.

Baca Juga: Uji Coba Layanan GeNose C19, Menristek Bambang Brodjonegoro: Akurasinya Mencapai 90 Persen dan Telah Teruji

Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Keluarkan SKB Tiga Menteri Terkait Seragam dan Atribut Sekolah

Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya Covid-19.  Kementerian Dalam Negeri Saudi memberlakukan aturan ini mulai Rabu 3 Februari pukul 21.00 malam waktu setempat atau Kamis, dnihari WIB.

Selain RI, Arab Saudi melarang kedatangan warga negara Amerika Serikat, Lebanon, Mesir, Turki, Uni Emirat Arab, Pakistan, India, Argentina, Brasil, Jepang, dan Afrika Selatan.

Juga warga negara Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss masuk untuk sementara.

Baca Juga: Wajib Tertib, Kamera ETLE Punya Banyak Fitur Pelanggaran yang Bisa Ditangkap

Baca Juga: Tanggapi Isu Dirinya Kudeta Demokrat untuk Maju Pilpres 2024, Moeldoko: Hak Gue, Ngapain Ikut Campur?

Kebijakan ini juga dikenakan bagi warga negara lain yang dalam 14 hari sebelumnya pernah melewati 20 negara itu.

Hanya saja Pemerintah Arab melakukan pengecualian kepada para  diplomat, praktisi kesehatan, hingga warga Saudi yang pulang dari daftar negara tersebut.

Di Saudi terdapat 310 kasus baru Covid-19 pada Selasa 2 Februari. Secara total jumlah kasus corona di Arab Saudi mencapai 368.639 orang dan orang 39  meninggal dunia.

Baca Juga: Isu Kudeta AHY sebagai Ketum Demokrat Kian Memanas, Moeldoko Akui Pernah Menghadiri Pertemuan Beberapa Kali

Baca Juga: Polda NTT Tindak Lanjuti Kasus Orient Riwu Kore, Warga Negara Amerika Serikat yang Terpilih Jadi Bupati di NTT

Pemerintah Arab Saudi sebenarnya sudah membuka layanan umrah pada 1 November kepada jamaah dari luar negeri yang negaranya dianggap aman dari Covid-19. Namun mereka tetap membatasi jumlah layanan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi sebagai langkah pencegahan penularan virus.***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Terkait

Terkini