Heboh, Bupati Terpilih di NTT, Berstatus Warga Negara Amerika Serikat

- 3 Februari 2021, 16:54 WIB
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di NTT masih berstatus warga negara Amerika Serikat
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di NTT masih berstatus warga negara Amerika Serikat /facebook Orient P Riwu Kore/

SEPUTARTANGSEL.COM- Entah kecolongan atau memang tidak teliti, seorang Bupati terpilih di NTT ternyata masih warga negara Amerika Serikat. 

Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, ini bernama Orient P Riwu Kore, dari Partai PDI Perjuangan. Orient telah ditetapkan KPU sebagai Bupati terpilih dalam Pilkada 2020 lalu. 

Dikutip dari Antara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, telah memastikan status tersebut melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. 

Baca Juga: Wah, Ternyata Tarif Tes GeNose C19 Jauh Lebih Murah Dibandingkan Swab Antigen dan PCR, Segini Besarannya

Baca Juga: Kader Demokrat yang Bertemu Moeldoko Ternyata Didatangkan dari Daerah dan Ongkos Pesawat Ditanggung

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma dikutip dari ANTARA.

 

Masalah ini juga telah dikemukakan Bawaslu Sabu Raijua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Yugi menyebut bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah warga negara Indonesia.

Baca Juga: Gedung Disdik Jadi Kandidat Selanjutnya Isolasi Pasien Positif Covid-19, Ini Kata Wagub DKI Ahmad Riza

Baca Juga: TVN Konfirmasi Daftar Pemain Dalam Drama Terbaru Devil Judge, Ada Jinyoung GOT7!

"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," tambah dia.

Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.

Kabarnya Bawaslu sebenarnya juga sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient sejak awal Januari. Bawaslu sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari. Tetapi baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta sekarang. 

Baca Juga: Niko Digugat Cerai Rachel Vennya, Netizen: Selingkuh?

Baca Juga: Lakukan 5 Cara ini Untuk Atasi Rasa Jenuh Kamu Saat Menulis

"Dan itu telah dilakukan penetapan bupati terpilih," ujar Yugi.

Yugi menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.

Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020 bersama Thobias Uly.

Baca Juga: Wah, Harga Lelang Kostum BTS Ini Setara dengan Mobil Porsche Macan Tipe S, Cek Detailnya

Baca Juga: PPKM Kurang Maksimal, Pemerintah Tetapkan Pembatasan Hingga Kampung

Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP, dan meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.

Keduanya mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini