Heboh, Bupati Terpilih di NTT, Berstatus Warga Negara Amerika Serikat

- 3 Februari 2021, 16:54 WIB
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di NTT masih berstatus warga negara Amerika Serikat
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di NTT masih berstatus warga negara Amerika Serikat /facebook Orient P Riwu Kore/

Baca Juga: Gedung Disdik Jadi Kandidat Selanjutnya Isolasi Pasien Positif Covid-19, Ini Kata Wagub DKI Ahmad Riza

Baca Juga: TVN Konfirmasi Daftar Pemain Dalam Drama Terbaru Devil Judge, Ada Jinyoung GOT7!

"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," tambah dia.

Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.

Kabarnya Bawaslu sebenarnya juga sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient sejak awal Januari. Bawaslu sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari. Tetapi baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta sekarang. 

Baca Juga: Niko Digugat Cerai Rachel Vennya, Netizen: Selingkuh?

Baca Juga: Lakukan 5 Cara ini Untuk Atasi Rasa Jenuh Kamu Saat Menulis

"Dan itu telah dilakukan penetapan bupati terpilih," ujar Yugi.

Yugi menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini