Heboh, Bupati Terpilih di NTT, Berstatus Warga Negara Amerika Serikat

- 3 Februari 2021, 16:54 WIB
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di NTT masih berstatus warga negara Amerika Serikat
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di NTT masih berstatus warga negara Amerika Serikat /facebook Orient P Riwu Kore/

SEPUTARTANGSEL.COM- Entah kecolongan atau memang tidak teliti, seorang Bupati terpilih di NTT ternyata masih warga negara Amerika Serikat. 

Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, ini bernama Orient P Riwu Kore, dari Partai PDI Perjuangan. Orient telah ditetapkan KPU sebagai Bupati terpilih dalam Pilkada 2020 lalu. 

Dikutip dari Antara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, telah memastikan status tersebut melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. 

Baca Juga: Wah, Ternyata Tarif Tes GeNose C19 Jauh Lebih Murah Dibandingkan Swab Antigen dan PCR, Segini Besarannya

Baca Juga: Kader Demokrat yang Bertemu Moeldoko Ternyata Didatangkan dari Daerah dan Ongkos Pesawat Ditanggung

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma dikutip dari ANTARA.

 

Masalah ini juga telah dikemukakan Bawaslu Sabu Raijua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Yugi menyebut bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah warga negara Indonesia.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x