Vaksin Berbayar di RS Pelni Gagal, Program Vaksinasi Hanya Dilakukan Kementerian Kesehatan Gratis

- 2 Februari 2021, 22:50 WIB
Vaksinasi Covid-19 berbayar di RS Pelni  ditarik kembali. Sampai saat ini vaksinasi masih menjadi program pemerintah gratis menggunakan produk Sinovac
Vaksinasi Covid-19 berbayar di RS Pelni ditarik kembali. Sampai saat ini vaksinasi masih menjadi program pemerintah gratis menggunakan produk Sinovac /pertamedika.co.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pertamedika sebagai rumah sakit BUMN sebelumnya mengusulkan adanya vaksin berbayar. 

Bahkan sebelumnya RS Pelni juga mengumumkan menyelenggarakan vaksin berbayar. Tetapi dalam pengumuman terakhir pada 2 Februari 2021, melalui pertamedika.co.id, diumumkan bahwa tidak ada vaksin berbayar yang diselenggarakan RS BUMN. 

Vaksin berbayar di RS Pelni yang sebelumnya diumumkan seharga Rp2,1 juta untuk sekali suntik dibatalkan. 

Baca Juga: Cara Membuat Ramuan Gaib Potion of Invisibility di Minecraft, Ada Beberapa Langkah Didalamnya

Baca Juga: Kemungkinan Besar Five Nights at Freddy's Akan Hadir Di Game Fortnite, Rumor Atau Fakta?

PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) yang merupakan holding rumah sakit BUMN secara resmi menarik informasi terkait praregistrasi vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Pelni, salah satu anggota holding.

Sesuai dengan release yang yang dikeluarkan, dinyatakan banyak kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut.

"Dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut kami memutuskan untuk menarik informasi tersebut," tulis laman resmi Pertamedika, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Dapatkan Token Gratis PLN, Jangan Salah Masukkan ID

Baca Juga: Moeldoko Ingin Ambil Alih Demokrat, Rocky Gerung: Masa Jenderal Kudeta Mayor?

Dalam pengumuman pengadaan vaksin oleh rumah sakit, vaksin Moderna dijual dengan harga Rp 505 ribu, Novavax dengan harga Rp 150 ribu dan Pfizer dijual dengan harga Rp 350 ribu, serta vaksin Sinopharm dengan harga Rp 2,1 juta.

RS Pelni menawarkan harga beberapa jenis vaksin yang berbeda. Vaksin Sinovac dijual dengan harga Rp 240 ribu dan AstraZeneca dijual Rp 110 ribu.

Bahkan dalam keterangannya Sinopharm dapat disuntikkan ke anak mulai usia tiga tahun. Sedangkan vaksin lainnya hanya untuk orang dewasa minimal 18 tahun.

Baca Juga: Mahfud MD Ucapkan Terima Kasih karena Dikasih Ini oleh Ridwan Kamil, Netizen: Ngga Punya WhatsApp ya Pak?

Baca Juga: Ribuan Ton Ikan Mas di Jatiluhur Mati, Petani Gagal Panen

Harga vaksin yang dipatok tersebut merupakan harga satu kali vaksin dan bisa berubah sewaktu-waktu. 

Seperti diketahui sampai saat ini program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang gratis menggunakan produk vaksin Sinovac.

Dalam release lengkapnya, pertamedika mengumumkan bahwa

1. Informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS Pelni adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada selasa 2 Februari 2021. 

Baca Juga: Wah, Polisi Adakan Tes Swab Antigen Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Baca Juga: ETLE Polda Jabar, Segera Diberlakukan Untuk Wilayah Bandung dan Cirebon

2. Namun dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut, kami memutuskan untuk menarik informasi tersebut.
3. Berkaitan dengan informasi harga yang tercantum, informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi, karena sampai hari ini program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac. 

Baca Juga: Simak Manfaat Beras Bambu, Beras yang Mempunyai Banyak Khasiat

Baca Juga: Lakukan Cara Ini Bila Anda Ingin Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah

4. Sesuai Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19, IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin.

5. Seluruh program vaksin adalah di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Masuk dalam The World's 50 Most Influential People

Baca Juga: Jelang Olimpiade Tokyo, Menpora Zainudin Akan Prioritaskan Vaksin Kepada Para Atlet Pelatnas

"Atas kesalahanpahaman dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan kami sampaikan mohon maaf," tulis release di pertamedika.co.id. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: pertamedika.co.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah