Alhamdulillah, Bantuan Program Kartu Sembako Rp200 Ribu dari Pemerintah untuk Kelompok Ini, Simak Detailnya

- 2 Februari 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

Baca Juga: China Telah Curi Data Pribadi 80% Warga Dewasa Amerika

Pertama, keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rendah, sesuai dengan pagu yang ditetapkan.

Kemudian, termasuk ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk melihat apakah anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan ini, berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga: Gubernur NTB Langgar Prokes Covid-19 Renang Bareng OPD, Kasatpol PP Masih Dalami Kasusnya

Baca Juga: Dunia Hiburan Kembali Berduka, Artis Sinetron Tersanjung ini Wafat karena Covid-19

Pertama, buka laman dtks.emensos.go.id.

Berikutnya, pilih identitas (ID) kepesertaan DTKS.

Selanjutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih.

Baca Juga: Wah, FT UI Kembangkan Alat Purifikasi Udara Plasma Dingin, Bisa Usir Virus Corona?

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x