SEPUTARTANGSEL.COM- Kementrian kesehatan menyediakan aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan rumah sakit yang masih memnungkinkan melakukan rawat inap Covid-19.
Untuk melakukan pengencekan ketersediaan kamar rawat inap, bisa melalui aplikasi SIRANAP.
Aplikasi ini yang menyediakan informasi mengenai data kapasitas dan ketersediaan setiap jenis tempat tidur di Rumah Sakit.
Baca Juga: Waspada, BMKG beri peringatan untuk 5 Wilayah di Jakarta Hari Ini, Senin 1 Februari 2021, Ada Apa?
Baca Juga: Sariawan Disebut Gejala Baru Covid-19, PB IDI Ungkap Ciri-ciri Orang Terpapar Virus Corona
Dikutip dari yankes.kemkes.go.id, layanan aplikasi SIRANAP ini bersifat real time. Sehingga masyarakat bisa melihat ketersediaan kamar di rumah sakit.
Selain itu, penggunaan aplikasi ini untuk meminimalkan terjadinya penolakan pasien karena tempat tidur penuh.
"Memastikan pasien rawat inap dapat dilayani di Rumah Sakit dan mendukung SPGDT Kesehatan dan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE)," tulisnya.
Baca Juga: Airin Ungkap, Penyebab Hasil Tes Swab Covid-19 di Tangsel Lama