Baca Juga: Belajar Daring, Empat ABG Belasan Tahun di Jakut 'Nyambi' Prostitusi Online
Refly menilai bahwa masalah korupsi di Indonesia belum pernah terselesaikan.
Hingga saat ini, pemerintah hanya mampu membangun instrumen pemberantasan korupsi dengan wadah berbentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlebih, dalam Pemerintahan Jokowi sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini, sudah ada empat Menteri yang terjangkit tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Perhatian! Vaksin Tidak Mencegah Penularan Virus, Begini Kata Jubir Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Tambah Panjang, Tarif Tol Bogor Ring Road Naik Mulai 30 Januari 2021
Mereka adalah Imam Nahrowi, Idrus Marham, Edhy Prabowo, serta Juliari Peter Batubara.
"Pada masa pemerintahan Jokowi ada empat menteri yang terkait atau terkena tindak pidana korupsi. Seolah-olah kita tidak pernah bisa belajar bahwa korupsi adalah musuh kita semua," ujarnya.
Korupsi dapat berdampak buruk pada minimnya demokrasi dan rendahnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ajak Netizen Ramai-ramai Unfollow Akun Media Sosial Abu Janda Karena Hal Ini