Pelaku Kasus Mesum Halte Senen Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

- 27 Januari 2021, 17:59 WIB
Tersangka MA pelaku mesum di halte Keramat Raya, Senen
Tersangka MA pelaku mesum di halte Keramat Raya, Senen /Foto: Dok. Div Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM – Tersangka kasus mesum di depan halte bus SMK 34 Kramat Raya, kawasan Senen Jakarta Pusat yakni perempuan berinisial MA akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Kepala Reskrim Polsek Senen AKP Bambang mengatakan bahwa keterangan yang diberikan tersangka MA kepada polisi sampai sekarang masih berubah.

Faktor tersebut menjadi salah satu alasan dilakukannya cek kejiwaan terhadap tersangka MA.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta Jiwa di Indonesia, DPR RI Desak Pemerintah Lakukan Ini

“Hari ini mau kita periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka MA,” ujar AKP Bambang dikutip Seputartangsel.com pada Selasa, 26 Januari 2021.

Meski demikian, AKP Bambang belum memastikan langkah yang akan diambil anggotanya bila nanti MA terbukti mengalami masalah dalam kejiwaannya.

Seperti diketahui, sebelumnya pada kasus ini polisi baru menetapkan MA sebagai satu-satunya tersangka. Sementara, pelaku mesum atau asusila berjenis kelamin pria masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Baca Juga: Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat, Catat Kerugian 829,1M

Video mesum MA dengan seorang pria di halte bus SMK 34 Kramat Raya itu viral setelah dibagikan oleh akun media sosial Instagram pada 22 Januari 2021.

MA dijerat dengan pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman dua tahun penjara.

Lantaran ancaman hukuman kepada MA di bawah lima tahun, polisi tak melakukan penahanan. Tersangka diwajibkan lapor sambil diperiksa untuk mencari identitas tersangka pria yang masih buron.

Baca Juga: Beda Pandangan Rocky Gerung dengan DPR Soal Larangan Eks HTI Ikut Pemilu, Begini Lengkapnya

“Ia tinggal di Menteng, dari pengakuannya baru kali itu melakukan tindakan asusila di muka umum,” tambah Bambang.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x