Beda Pandangan Rocky Gerung dengan DPR Soal Larangan Eks HTI Ikut Pemilu, Begini Lengkapnya

- 27 Januari 2021, 16:13 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung
Pengamat politik Rocky Gerung /Foto: Instagram.com/@RockyGerungOfficial/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung mengkritik larangan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk ikut Pemilu dalam RUU Pemilu yang diajukan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurut Rocky, larangan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Tetapi, hal yang berbeda justru dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Terhitung 14 Kali Terjadi Guguran Lava Sejak Pagi

Baca Juga: Data Pengguna Facebook Bocor, Dijual 280 Ribu Rupiah per Nomor Telepon

Saan menilai bahwa larangan tersebut sebetulnya bersifat normatif.

Secara lebih lanjut, dia mengatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) harus patuh terhadap konstitusi.

"Kalau itu menurut saya normatif saja bahwa semua warga negara Indonesia ya harus patuh dengan konstitusi. Jadi, dia harus mengakui yang nama ideologi kita, dasar negara kita, Pancasila," kata Saan, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara pada Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: Setelah Dilantik, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Fokus ke 4 Bidang dengan 16 Prioritas Ini

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x