Petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.
Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.
Artikel ini telah tayang di Beritadiydotcom dengan judul: Segera Cek Online Penerima Bantuan Bansos Tunai Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Usai Biden Jadi Presiden AS, Gedung Putih Sembunyikan Lowongan Kerja di Kode Websitenya
Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos terdekat dari rumah masyarakat.***(Berita DIY /Nia Sari)