Refly Harun Bongkar Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Itu By Design

- 23 Januari 2021, 11:26 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. /Foto: Instagram @reflyharun/


SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan Komnjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pernyataan tersebut disampaikan Listyo saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan Komisi III DPR RI tempo lalu.

Menurut Refly Harun, temuan Komnas HAM itu mesti ditindaklanjuti, tetapi lanjut Refly Harun, polisi juga harus menjawab pertanyaan masyarakat.

Baca Juga: Beda Persepsi Mandalika Grand Prix Association dan Dorna, Jadwal MotoGP Indonesia Begini

Pasalnya, menurut Refly Harun ada hal lain yang belum ditemukan oleh Komnas HAM atau polisi, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat.

Jika mampu memberikan jawaban kepada masyarakat, menurut pengamat politik ini, nama polisi dalam hal ini instansi Polri menjadi bersih di mata masyarakat.

"Temuan KOMNAS HAM ditindaklanjuti, tetapi polisi juga harus menemukan hal-hal lain yang menjadi pertanyaan masyarakat agar polisi dapat membersihkan namanya," kata Refly Harun kepada Seputartangsel.com, Sabtu 23 Januari 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Dilaporkan Ke Bareskrim Polri Oleh BUMN Atas Kasus Ini

"Misalnya apakah ada keterlibatan petinggi polisi dalam kasus ini," imbuhnya.

Refly Harun menilai bahwa kasus tewasnya enam laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 bukanlah suatu kebetulan, melainkan ada kesengajaan.

"Kasus ini tidak sekadar by accident, melainkan by design," ungkap Refly Harun.

"Apakah ini tidak sekadar by accident, melainkan by design," ungkapnya lagi.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di NetTv Hari Ini, Sabtu 23 Januari 2021, Ada Indonesia's Next Top Model

Hal itulah, menurut Refly Harun yang harus diungkap oleh pihak kepolisian.

"Kemungkinan ini harus diungkap dan dibuat terang," tutur Refly Harun.

Sebelumnya, Komnas HAM telah merilis hasil temuannya saat melakukan investigasi kasus tersebut.

Menurut temuan Komnas HAM, insiden tersebut ada baku tembak antara pihak FPI dan Kepolisian.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Kompas Tv Hari Ini, Sabtu 23 Januari 2021, Ada Aiman hingga Rosi

Dengan demikian, diketahui bahwa keenam laskar tersebut membawa senjata api, sehingga pihak Komnas HAM meminta senjata yang digunakan laskar tersebut diusut.

Selain itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan bahwa kasus tewasnya enam laskar FPI bukan pelanggaran HAM berat.

"Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taufan.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Trans7 Hari Ini, Sabtu 23 Januari 2021, Ada Opera Van Java

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Transtv Hari Ini Sabtu 23 Januari 2021, Ada Dramanya Lee Dong Wook

Menurut Taufan, indikator pelanggaran HAM berat misalnya, satu perintah yang terstruktur, terkomando, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain.

"Karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," ujarnya.

"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai 'unlawful killing'," ucap Taufan.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x