Alhamdulillah, Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kebagian Bansos Rp300 Ribu, Cek Link

- 23 Januari 2021, 03:05 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah diketahui memperpanjang sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 ini.

Pasalnya, kondisi perekonomian dalam negeri saat ini belum kunjung normal setelah dilanda pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.

Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif membantu kehidupan dan meningkatkan daya beli masyarakat melalui program ini.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta, Begini Kata Menaker Ida Fauziyah

Baca Juga: Jakarta Sudah Terapkan e-TLE, Akan Ditambah Lebih Banyak Kamera dan Jenis Pelanggarannya

Selain itu, pemerintah juga berharap bahwa program ini dapat menstimulus kondisi perekonomian di Indonesia yang sedang terpuruk.

Adapun beberapa program tersebut di antaranya yaitu program Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Terkait pengadaan program tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana anggaran sebesar Rp110 triliun.

Baca Juga: Waduh, Negara Ini Mendeportasi Ribuan Orang Saat Pandemi Covid-19, Cek Selengkapnya

Baca Juga: Tak Bisa Diremehkan, Rudal Korea Utara Mampu Bawa Hulu Ledak hingga AS

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak mendapat Bansos senilai Rp300.000.

Pasalnya, pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Polisi Cek Penyebab Banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel), Ternyata Gara-gara Ini

Baca Juga: Kasus Bupati Sleman Positif Covid-19 Setelah Vaksinasi, Begini Jawaban KPCPEN

Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan ID Anda seperti NIK, ID DTKS, atau PBI JK/KIS.

Berikutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih ke dalam DTKS.

Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan ID yang anda pilih, lalu ketik kode Captcha dalam kotak yang tersedia.

Baca Juga: Alhamdulillah, Mendikbud Akhirnya Izinkan Daerah Ini untuk Belajar Tatap Muka di Sekolah

Baca Juga: Astagfirullah, Ambulans Alami Kecelakaan Saat Bawa Tiga Pasien Covid-19: Begini Lengkapnya

Kemudian, klik 'Cari' dan selanjutnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai salah satu penerima bansos atau tidak.

Jika nama anda tercantum, maka nantinya bansos Rp300.000 akan dikirimkan melalui rekening anda.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x