SEPUTARTANGSEL.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri diketahui telah meninjau wilayah yang terkena musibah banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal tersebut dilakukan untuk menyelidiki penyebab terjadinya banjir.
Setelah dilakukan penyelidikan, Badan Meteorlogi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa penyebab banjir di Kalsel akibat curah hujan yang tinggi disertai dengan gelombang laut yang cukup tinggi.
Baca Juga: Kasus Bupati Sleman Positif Covid-19 Setelah Vaksinasi, Begini Jawaban KPCPEN
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Tetap Penting Meski Sudah Beli, Ternyata Ini Alasannya
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga menambahkan bahwa gelombang laut mencapai 2 hingga 2,5 meter.
"Informasi juga didapat dari syahbandar bahwa penyebab banjir adalah gelombang laut yang mencapai 2 meter sampai 2,5 meter, itulah penyebab banjir di Kalsel," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Diketahui, akibat banjir yang melanda 11 Kabupaten dan kota di Kalsel itu, setidaknya 87.765 rumah warga terendam dengan ketinggian hingga 2 meter.
Baca Juga: Alhamdulillah, Mendikbud Akhirnya Izinkan Daerah Ini untuk Belajar Tatap Muka di Sekolah
Baca Juga: Astagfirullah, Ambulans Alami Kecelakaan Saat Bawa Tiga Pasien Covid-19: Begini Lengkapnya
Selain itu, 74.863 orang mengungsi dan 21 orang dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian, sarana dan prasarana di daerah tersebut pun rusak karena banjir.
Sejumlah jembatan putus, tanggul jebol, Jalan Trans Kalimantan juga diketahui putus, bahkan sekolah dan rumah ibadah juga rusak.
Baca Juga: Waduh, Masa Penahanan Edhy Prabowo Lagi-lagi Diperpanjang KPK, Ada Apa?
Baca Juga: Update Terbaru PUBG Versi 10.2, Ada Apa Saja?
Banjir yang melanda wilayah Kalsel ini merupakan yang pertama dalam 50 tahun terakhir.***