"Kalau keputusan politik kawasan ibu kota negara baru harus langsung dibangun, Kementerian Bappenas sudah siap melaksanakan," ucap Hamdam.
Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Tv One Hari Ini, Jumat 22 Januari 2021, Ada Kabar Pandemi Corona
Baca Juga: Polres Tangerang Selatan Didesak Tuntaskan 2 Kasus Pencabulan Anak
"Tentunya ini merupakan kabar baik, karena penyusunan induk pembangunan kawasan ibu kota baru terus berlanjut," imbuhnya.
Sementara, terkait persyaratan pemindahan Ibu Kota negara juga menunggu keputusan politik dari Jokowi beserta penetapan dan pengesahan regulasi dari DPR RI.
Dengan tahapan pemindahan Ibu Kota negara sudah masuk Finalisasi, Hamdam berharap, pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan akan lebih merata.***