Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Terhalang Pandemi dan Bencana, Bappenas: Tinggal Dibangun

- 22 Januari 2021, 09:35 WIB
Presiden Jokowi menanyangkan video desain calon Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur.
Presiden Jokowi menanyangkan video desain calon Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur. /Foto: antara/bayu/


SEPUTARTANGSEL.COM - Pandemi Covid-19 dan banjir di Kalimantan Selatan serta bencana di berbagai wilayah di Indonesia seakan tidak menyurutkan tekad pemerintah Indonesia untuk tetap menyelesaikan dasar-dasar pemindahan Ibu Kota negara.

Saat ini, progres dari persiapan pemindahan Ibu Kota negara ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur sudah memasuki tahap finalisasi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam melanjutkan dari pernyataan yang didapat dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa.

Baca Juga: Operasi SAR SJ-182 Resmi Ditutup, Pencarian Cockpit Voice Recorder (CVR) Dilanjutkan KNKT

Pernyataan Suharso Manoarfa tersebut disampaikan dalam rapat akhir tahun 2020.

"Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru sudah selesai dan telah masuk antrean program legalisasi nasional jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI," kata Hamdam, dikutip dari Antara, Kamis 21 Januari 2021.

Menurut Hamdam, pembangunan Ibu Kota negara bisa dilakukan kapan saja, tinggal menunggu keputusan politik Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta: Hujan Disertai Petir Akan Terjadi di 2 Tempat pada Dini Hari

Bahkan, badan otorita untuk mengurus pemindahan Ibu kota negara ini juga sudah siap, hanya penentuan calon ketua otorita yang belum dilakukan.

Pasalnya, Kementerian Bappenas telah merampungkan rancangan utama (master plan) dan rencana detail ruang ibu kota baru (detail plan).

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x