Baca Juga: Tok, Gibran Rakabuming Resmi Jadi Walikota Solo
Baca Juga: Innalillahi, Gempa Bumi Guncang Talaud, Sulawesi Utara, Begini Kata BMKG
Sebagai informasi, hasil investigasi Komnas HAM menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM berupa unlawfull killing terhadap empat anggota laskar. Adapun dua anggota laskar, menurut Komnas, meninggal tertembak saat bentrok berkejaran dengan mobil polisi.
Komnas HAM sendiri telah menyampaikan laporan hasil investigasi dan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo. Di antaranya, Komnas HAM meminta agar diadakan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran unlawfull killing terhadap empat anggota laskar FPI dan penegakan hukum dengan pengadilan pidana.