Akui LGBT Kristen Gray Dikenal dengan Bule Amerika Akhirnya Dideportasi Karena Bikin Resah

- 20 Januari 2021, 10:10 WIB
Kristen Gray akhirnya dideportasi setelah mencuitkan ajakan tinggal di Bali dan membuat resah dengan statusnya yang LGBT
Kristen Gray akhirnya dideportasi setelah mencuitkan ajakan tinggal di Bali dan membuat resah dengan statusnya yang LGBT /twitter @BetterWithBill /

SEPUTARTANGSEL.COM-  Setelah ramai menjadi perbincangan publik di dunia maya, nama Kristen Gray atau dikenal dengan bule Amerika akhirnya diburu Kemenkumham Bali dan dideportasi. 

Hal itu diungkap Kantor Kemenkumham Bali dalam siaran persnya, "Warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran)." 

Langkah ini diambil setelah melakukan pengecekan terhadap data atas nama Kristen Antoinette Gray. Ia datang ke Indonesia pada 21 Januari 2020 pukul 23:04:54 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan melakukan perpanjangan Izin Tinggal pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Tanggal 22 Desember 2020.

Baca Juga: UMKM Tangsel Tembus Pasar Ekspor ke Papua Nugini Airin Rachmi Diany: Ini Prestasi Luar Biasa

Baca Juga: Desa Terdingin di Dunia Makin Dingin, Suhu Tembus Minus 40 Derajat Celsius

Kristen Gray dianggap bersalah karena mengunggah cuitan di akun twitter @kristentootie pada 17 Januari 2021, mengajak WNA untuk pindah ke Bali saat Pandemi. 

Ia juga dianggap meresahkan masyarakat karena mengaku bisa memberikan kemudahan masuk ke Bali melalui agen yang direkomendasikan. 

Selain itu Kristen Gray juga menyatakan dengan biaya hidup di Bali yang murah, nyaman dan ramah bagi LGBT.

Baca Juga: Pesawat Pengebom AS Lewati Timur Tengah, Iran Ejek Sistem Kesehatan Amerika

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x