Baca Juga: Akses Gratis Apple TV+ Diperpanjang Hingga 6 Bulan ke Depan, Yuk Cek Syaratnya
Untuk cara daftarnya, simak lima langkah mudah di bawah ini.
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id;
- Masukkan data diri berupa nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun;
- Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online, dan
- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
Setelah semua tahapan tersebut selesai, kamu hanya perlu menantikan pengumuman apakah kamu lolos sebagai peserta Kartu Prakerja atau tidak.***