Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Simak 5 Langkah Mudah untuk Daftar

- 18 Januari 2021, 05:00 WIB
Prakerja gelombang 12 segera dibuka. Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 lengkap terbaru
Prakerja gelombang 12 segera dibuka. Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 lengkap terbaru /Tangkapan layar laman Prakerja/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

SEPUTARTANGSEL.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 rencananya akan segera dibuka pada tahun 2021.

Pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk program Kartu Prakerja ini.

Rencananya, anggaran tersebut akan diberikan kepada para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi.

Baca Juga: Zayn Malik Sapa Indonesia Rizky Febian Sok Akrab Pakai Panggilan Mamang

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Bisa Lakukan Ini

Masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta.

Nantinya dana tersebut akan diberikan selama empat bulan.

Jadi, setiap bulannya penerima akan diberikan dana Rp600.000 setelah menyelesaikan dan memberikan ulasan pelatihan.

Baca Juga: Tim DVI Identifikasi 24 Korban Sriwijaya SJ 182, Masih 38 Lagi Belum

Baca Juga: Sempat Turun Saat Pandemi, Tingkat Bunuh Diri Jepang Naik Lagi, Ini Penyebabnya

Jika kamu tertarik untuk mendaftar program Kartu Prakerja ini, kamu setidaknya haru memenuhi persyaratan berikut ini, yaitu:

Pertama, berkewarganegaraan Indonesia

Kedua, telah berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Menarik! Ini Resep Obat Tradisional Asam Urat yang Bisa Dibuat Sendiri di Rumah

Baca Juga: Rekening Diblokir, Anggota FPI Patungan Bantu Korban Banjir Kalsel

Ketiga, tidak sedang menempun sekolah formal ataupun kuliah.

Keempat, bukan merupakan peserta Kartu Prakerja pada periode-periode sebelumnya, dan

Kelima, tidak berstatus sebagai Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi/TNI, dan bukan Komisaris di BUMN.

Baca Juga: Dapatkan Beasiswa untuk Mahasiswa UIN Jakarta, Begini Syarat dan Daftarnya

Baca Juga: Akses Gratis Apple TV+ Diperpanjang Hingga 6 Bulan ke Depan, Yuk Cek Syaratnya

Untuk cara daftarnya, simak lima langkah mudah di bawah ini.

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id;
  2. Masukkan data diri berupa nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  3. Ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun;
  4. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online, dan
  5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

Setelah semua tahapan tersebut selesai, kamu hanya perlu menantikan pengumuman apakah kamu lolos sebagai peserta Kartu Prakerja atau tidak.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x