Baca Juga: Sempat Turun Saat Pandemi, Tingkat Bunuh Diri Jepang Naik Lagi, Ini Penyebabnya
Jika kamu tertarik untuk mendaftar program Kartu Prakerja ini, kamu setidaknya haru memenuhi persyaratan berikut ini, yaitu:
Pertama, berkewarganegaraan Indonesia
Kedua, telah berusia 18 tahun ke atas.
Baca Juga: Menarik! Ini Resep Obat Tradisional Asam Urat yang Bisa Dibuat Sendiri di Rumah
Baca Juga: Rekening Diblokir, Anggota FPI Patungan Bantu Korban Banjir Kalsel
Ketiga, tidak sedang menempun sekolah formal ataupun kuliah.
Keempat, bukan merupakan peserta Kartu Prakerja pada periode-periode sebelumnya, dan
Kelima, tidak berstatus sebagai Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi/TNI, dan bukan Komisaris di BUMN.
Baca Juga: Dapatkan Beasiswa untuk Mahasiswa UIN Jakarta, Begini Syarat dan Daftarnya