3. Kabar Mengejutkan Bagi Pelaku UMKM Soal Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Kementerian Koperasi dan UKM memberikan kabar mengejutkan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang 4 Program Bantuan Ini, Ada yang Cair Januari 2021: Cek Daftar dan Syaratnya
Baca Juga: Sebanyak 58 Persen Gardu Sudah Dinormalkan, Korban Gempa Majene Sebagian Terbantu Penuhi Kebutuhan
Kabar tersebut disampaikan melalui akun media sosial Kemenkop dan UKM seperti Instagram pada Jumat, 15 Januari 2021.
Kemenkop dan UKM melarang pelaku UMKM untuk memberikan data pribadi dengan mengisi formulir online di salah satu website yang mengatasnamakan program BPUM.
Baca selengkapnya: Kabar Mengejutkan Bagi Pelaku UMKM Soal Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ***