POPULER HARI INI: Kata Ribka, Jokowi Tak Divaksin Pakai Sinovac Hingga Kabar Mengejutkan Soal BPUM

- 17 Januari 2021, 07:09 WIB
Anggota Komisi IX dari fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning
Anggota Komisi IX dari fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning /Foto/Tangkapan layar kanal Youtube DPR RI/

Baca Juga: Kemensos Bagikan BLT PKH hingga Rp2 Juta untuk Pelajar Mulai Januari 2021, Yuk Simak Detailnya

Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 2021 untuk Kelompok Ini, Cek Daftarnya

Bahkan pengacara, Muannas Alaidid mengatakan bahwa aksi Ribka Tjiptaning ini membuat kegaduhan.

“Ribka ini bikin gaduh dan yang menyedihkan satu partai di @PDIP_Perjuangan dengan Pak @Jokowi partai asal yang mendukungnya,” tulis Muannas dikutip dari akun Twitter @muannas_alaidid.

Baca selengkapnya: Nuduh Jokowi Divaksin Bukan Produk Sinovac, Kader PDIP Ribka Tjiptaning Diancam Dipolisikan

2. Simak, Jadwal Pencairan BSU Rp2,4 Juta pada 2021, Ini Kata Kemnaker

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada buruh atau pekerja sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pemilik KIS Dapat Bansos Rp300 Ribu dari Pemerintah, Begini Detailnya

Baca Juga: BPUM Rp2,4 Juta untuk Para Pelaku UMKM, Begini Syarat dan Daftarnya

Program BSU dari Kemnaker ini menargetkan sebanyak 12.403.896 pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Pemerintah dalam menyalurkan BSU kepada pekerja telah menyediakan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000.

Baca selengkapnya: Simak, Jadwal Pencairan BSU Rp2,4 Juta pada 2021, Ini Kata Kemnaker

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x