Pemerintah Perpanjang 4 Program Bantuan Ini, Ada yang Cair Januari 2021: Cek Daftar dan Syaratnya

- 17 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial
Ilustrasi dana bantuan sosial /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Keluarkan Awan Panas hingga 4,5 Kilometer

Baca Juga: Muannas Alaidid Berencana Laporkan Mbak You ke Polisi, Ada Apa?

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Baca Juga: Astaqfirullah, Pagi Gempa Susulan di Majene, Sore Gempa di Lampung, Kini Semeru Muntahkan Lava Panas

Baca Juga: Joe Taslim Akan Perankan Sub-Zero Dalam Film Mortal Kombat, Begini Penjelasannya

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x